Pansus DPRD Lampung Bakal Bedah LKPj Kepala Daerah

Selasa 19 Mar 2024 - 16:50 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG - DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2023.

Atas penyerahan itu, DPRD langsung membuat panitia khusus untuk membedah apakah LKPj Sesuai dengan program perencanaan atau tidak.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Pansus LKPj DPRD Lampung Midi Iswanto. DIjelaskan dia, memang LKPj, dilihat pasca penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Objektifnya memang di tahun anggaran di 2023. Gubernur menjalankan pembangunan, DPRD melaksanakan pengawasan," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Waykanan Alokasikan Anggaran Rp46 Miliar untuk Pilkada 2024

Namun, sambungnya lantaran ini merupakan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) pengawasan tentuya akan dilakukan pansus selama masa jabatan gubernur lampung.

"Tentu kita akan melihat ke belakang. Apakah sudah sesuai dengan RPJMD dan RPJP? Akan kita lihat mana yang sudah sesuai mana yang belum. Kalau bagus ya kita katakan bagus. kalau belum terapai ya kurang bagus," ujarnya.

DIjelaskan Midi, saat awal Gubernur menjabat, semua visi misi dan janji pada waktu kampanye dituangkan sebagian besar ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Dijelaskannya, pihaknya juga tentu akan membuka dan membedah satu per satu kitab alias berkas LKPj Kepala Daerah 2024.

BACA JUGA:Bus Damri Trayek Liwa-Krui Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya!

"Besok kita akan membahas LKPJ 2023. Bukunya tebal, sudah ada di meja saya belum saya buka-buka. Nanti akan kita pelajari, kita buka, sinkronisasi, sesuai atau tidak. Kita bedah mana yang belum tercapai,  dan mana yang sudah," ujarnya.

"Karena ini akhir masa jabatan gubernur tentu pansus akan memberikan catatan rekomendasi dari awal sampai akhir dan untuk yang akan datang," kata dia. (*)

Kategori :