BACA JUGA:Degensetisasi PLN Dorong Industri Pertanian di Lampung Makin Hijau dan Efisien
Karenanya, Ismet Roni mengimbau seluruh caleg Partai Golkar di Lampung untuk tidak berasumsi tentang hasil suara sementara. Juga tidak terpaku dan tergantung pada sistem rekapitulasi pemilu (Sirekap). Terlebih dengan kabar yang belum tervalidasi oleh pihak yang kredibel.
"Kita imbau caleg jangan berasumsi. Tunggu saja hasil pleno. Kan prosesnya ditangani oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU," katanya.
Saat ini, sambungnya proses rekapitulasi masih ada di tingkat kecamatan.
"Jadi, ya kita tunggu saja hasil yang sebenarnya saja. Caleg tugasnya ya pantau saja, amati, koordinasi dengan saksi," jelasnya.
Diketahui, KPU Provinsi Lampung telah mengumumkan secara resmi, rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga provinsi merujuk pada
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Nama Tokoh Pendiri di Pringsewu Diabadikan untuk Nama Jalan
Sirekap diketahui juga bukan penentu hasil, melainkan merupakan alat bantu penetapan suara.
’’Penetapan kan nantinya merujuk rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang itu," ucapnya. (abd)