BANDARLAMPUNG – Satu unit truk Fuso bermuatan 12 kubik kayu jati diamankan polisi saat melintas di jalan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandarlampung, Kamis (19/10) malam. Dari informasi yang diperoleh, kayu jati tersebut diambil dari Bumi Perkemahan Pramuka dan hendak dijual atas perintah Sekretaris Pramuka Kwarcab Bandarlampung Sahroni.
Dari pantauan Radar Lampung pada Sabtu (21/10) siang tidak terlihat truk Fuso yang dimaksud di Mapolresta Bandarlampung. Sementara Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa awalnya ada kayu jati dinaikkan ke truk. ’’Sopir truk didatangi anggota SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Sopir truk ketakutan. Lalu dibawa ke kantor. Saat ditanya, sopir truk menyampaikan kayu jati itu berasal dari Bumi Perkemahan Pramuka," katanya. Alasan kayu jati di Bumi Perkemahan Pramuka ditebang, kata Dennis, lokasi tersebut dibersihkan karena akan mengadakan kegiatan Pramuka dalam waktu dekat. "Jadi kayu-kayu ini mau dibersihkan mereka karena menjorok rumah warga sehingga ditebanglah," ucap Dennis. Berdasarkan data yang didapatkan petugas di lapangan, kata Dennis, lokasi penebangan kayu jati akan dibuat sumur bor. ’’Karena memiliki surat-surat lengkap, truk dikembalikan ke pemiliknya," kata Dennis. Sementara Sekretaris Pramuka Kwarcab Bandarlampung sekaligus Dewan Pengawas PDAM Lampung Sahroni menjelaskan alasan truk diamankan polisi terjadi kesalahpahaman. ’’Kayu-kayu tersebut dikelola Kwarcab Pramuka Bandarlampung. Kita akan mengadakan beberapa kegiatan Pramuka di Bumi Perkemahan mulai 25-29 Oktober 2023. Kayu jati itu sudah mengarah ke rumah warga, maka ditebang lah. Jadi itu dibersihkan," katanya. Sahroni menyampaikan, kayu itu dijual untuk membuat sumur bor di Bumi Perkemahan Pramuka untuk persiapan kegiatan Pramuka 25-29 Oktober 2023. "Dijual dengan warga sekitar saja,’’ ungkapnya. (gie/ c1/ ful)
Kategori :