Dari tangan para pelaku, lanjut Kompol Warsito, Petugas menyita 2 buah kunci Letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha R15 Warna Biru Nomor Polisi BE 2234 ABV, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih biru nomor polisi BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 nomor polisi BE5071 KD.
Hasil pemeriksaan, Pelaku BE (30) dan komplotannya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandar Lampung dan spesialis waktu Subuh.
"4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Sukarame , sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Bandar Lampung. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," pungkas Kapolsek. (gie/c1/abd)