Menurut Ferdy sebaiknya pemerintah tidak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat, sebab saat ini masih banyak aktivitas masyarakat yang mengandalkan BBM. Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan Perda DKI 1 2024 tentang pajak Daerah dan Retrebusi Daerah Bagian 5 Pasal 24 ini tentu bisa diikuti wilayah lain yang tingkat ekonominya jauh lebih rendah dari Jakarta.
"Kebijakan publik itu harus berpihak ke rakyat, itu akan ditiru daerah lain. Orang sudah hidup susah bisa semakin susah," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto memandang, kenaikan PBBKB yang akan memberatkan masyarakat perlu ditunda dan diputuskan oleh pemimpin yang akan mendatang. Ia menuturkan, kebijakan tentang BBM menyangkut hajat hidup rakyat banyak, keputusannya harus dipertimbangkan dengan hati-hati.
"Kita tidak setuju dengan pengenaan (kenaikan) pajak untuk BBM yang akan membebani masyarakat," ucapnya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kenaikan pajak motor bensin atau berbahan bakar minyak (BBM) baru bersifat wacana.
Rencana ini muncul selaras dengan Pemerintah yang sedang mencari solusi ampuh terkait polusi udara.
"Kita kan bicara soal polusi udara. Polusi udara ini sangat berbahaya, sekarang ini kita mencari solusinya. Solusinya itu banyak parameternya," kata Luhut kepada awak media di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).
Tak hanya berencana menaikkan pajak motor bensin, Luhut juga menyebut bahwa perluasan penggunaan mobil listrik hingga memperbaiki transportasi publik bisa menjadi opsi lain dari persoalan polusi udara yang berbahaya ini.
Luhut juga mempersilakan siapapun yang mempunyai solusi lain terkait masalah polusi udara agar tak sungkan untuk menyampaikan kepadanya.
"Ini wacana awal ya, nanti kita dengerin dari publik masukannya. Jadi jangan bilang, kok pikiran saya jahat, enggak. Kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat. Kalau ada yang pintar-pintar untuk itu silakan, boleh datang ke saya," jelasnya.
Lantas, apakah kenaikan pajak motor bensin ini akan berdampak pada harga jual BBM?
Terkait itu, Luhut belum bisa menjawab dengan detail. Dia hanya menyebut bahwa kenaikan pajak motor dimungkinkan berdampak pada kenaikan harga BBM.
"Kita belum tahu, mungkin aja. Saya baru lihat sepintas. Bisa saja harga subsidi menjadi kurang, we dont know. Jadi ndak perlu lagi, kita subsidi aja ke sana. Kita belum tahu, kita lagi hitung baik-baik," ujarnya.
Luhut menyebut wacana kenaikan pajak motor bensin ini tidak memicu kegaduhan. Seperti halnya kenaikan pajak hiburan yang menuai protes para pelaku usaha.
Selama wacana ini bergulir, Luhut berjanji akan menampung feedback yang diterima olehnya.
"Kita pengen tidak seperti pajak hiburan tadi. Kita umumin aja dulu semua wacana-wacana itu. Ayo feedback-nya mana," jelasnya.