Soal Tarif PBJT, Pengusaha Hiburan Perlu Keringanan Pajak

Selasa 23 Jan 2024 - 18:44 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Pengusaha beach club sekaligus pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga menyebutkan, besaran pajak hiburan minimal 40 persen akan sangat memberatkan pelaku usaha. “Kalau dia tidak bayar, berarti perusahaan yang bayar. Berarti 40 persen dari pendapatan kotor,” timpalnya. (jpc/c1/abd)

 

Artikel ini sudah tayang di Jawapos.com dengan judul:  Pengusaha Hiburan Butuh Keringanan Pajak

 

Kategori :