Bawaslu Lampung Mantapkan Kesiapan Jajaran Jelang Penetapan DCT

Senin 30 Oct 2023 - 14:37 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Konsolidasi antar jajaran Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota dan terwujudnya kesepahaman bersama terkait dalam pemantapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan implementasi harus ditingkatkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Widodo Wuryanto.

"Rapat konsolidasi kesiapan penyelesaian sengketa proses pemilu pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan implementasi sengketa acara cepat panwaslu kecamatan memiliki tujuan yaitu untuk membina keterpaduan arah kebijakan arah serta menguatkan komitmen bersama terkait lembaga yang bekerja sama," ujar Widodo.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menambahkan, pihaknya mengajak untuk semua pihak untuk mengoptimalkan penguatan sistem koorinasi.

"Mari optimalkan penguatan sistem koordinasi dan pranata antar-kelembagaan pengawas pemilu se-Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota pada efektivitas implementasi fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan amanat perbawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu 2024," ajak Gistiawan saat membuka kegiatan Rapat konsolidasi kesiapan penyelesaian sengketa proses pemilu pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan implementasi sengketa acara cepat panwaslu kecamatan, Jumat (27/10)

Penguatan efektivitas pengawasan tahapan-tahapan pemilu dalam halnya dengan penetapan kelembagaan pengawas pemilu dalam menerapkan fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu terhadap seluruh pelaksanaan tahapan pemilu 2024.

Serta perpaduan arah kebijakan dalam implementasi dukungan antar kelembagaan lewat terbina nya persamaan persepsi dan paduan arah kebijakan.

Sebagai Kepala Bagian Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Erwin Prima Rinaldo juga menyampaikan arahan.

Terdapat juga beberapa narasumber yang menyampaikan materi pelanggaran dan upaya pencegahannya.

Jenis sengketa pada proses pemilu antara lain yang terjadi antar peserta pemilu yakni yang terjadi karena muncul hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses pemilu dan sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilu yang terjadi karena adanya hak calon peserta pemilu atau peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan KPU.

Evaluasi mengenai hasil penyelenggaraan pengawasan pemilu sebelumnya khususnya pada lingkup penyelesaian sengketa.

Kemudian, memaparkan beberapa isu kritis tentang permasalahan aspek normatif maupun aspek teknis tata laksana sebagai pengaruh langsung, lalu perkembangannya dinamika politik hukum kepemiluan yang menghasilkan kesenjangan, sehingga penting untuk diperbaiki bersama.

Perlu diketahui bahwa pada kesempatan kali ini bersamaan juga dengan pengumuman video simulasi penyelesaian sengketa terbaik.  (bwl/abd) 

Kategori :