Polsek Sukarame Panen 30 Unit Sepeda Motor

Kamis 11 Jan 2024 - 20:10 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Aparat Polsek Sukarame menjaring 30 sepeda motor yang diduga bakal digunakan untuk balap liar.

Puluhan motor itu diamankan jajaran Polsek Sukarame dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 

KRYD digelar di jalan akses masuk menuju Kota Bandarlampung. Tepatnya di Tugu Perahu, Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandarlampung, Rabu (10/1).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan dari masyarakat sekitar terkait maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja.

BACA JUGA:Di Bandar Lampung, Bayar Sampah Bisa Pakai ‘Stroberi’

“Kita respon apa yang menjadi keluhan masyarakat dan langsung memimpi kegiatan patroli hunting tersebut, “ ucap Kompol Warsito, Kamis (11/11).

Kompol Warsito menjelaskan Jalan Endro Suratmin menuju arah tugu perahu desa Sabah balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) ini kerap dijadikan karena ajang balap liar oleh sejumlah remaja.

“Untuk pengemudi dan sepeda motor yang terjaring langsung kira bawa Mapolsek Sukarame untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucap Kompol Warsito.

Khusus bagi sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising, sebelum diambil oleh pemiliknya, lanjut Kompol Warsito, terlebih dahulu harus mengganti dengan knalpot standar. 

BACA JUGA:Dikeluhkan Warga, PDAM Way Rilau Bandarlampung Tindak Lanjuti

“Ada 8 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor, dan sisanya pengemudi tidak memiliki SIM, semuanya kita lakukan penilangan,” papar Warsito.

Kompol Warsito, juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang negatif.  (gie/c1/abd) 

 

Kategori :