TANGGAMUS, RADAR LAMPUNG – Impian para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi kompetensi pada 2023 lalu untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan bakal segera terwujud.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat menyatakan, pembagian SK pengangkatan PPPK rencananya dilaksanakan pada April 2024 mendatang.
Menurutnya, saat ini penerbitan SK pengangkatan tersebut masih dalam proses dan masih harus melalui beberapa tahapan.
“Saat ini, PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tengah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) terkait pengajuan NI (nomor induk) PPPK yang waktunya hingga 14 Januari mendatang,” kata Prayitno.
Selanjutnya, kata dia, usulan dari instansi sampai dengan 15 Februari untuk mendapat persetujuan teknis dari BKN. "Karena yang menetapkan NI PPPK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kita hanya sebatas mengusulkan," ungkapnya.
Setelah itu, sambungnya, BKN akan melakukan verifikasi baru kemudian menetapkan NI PPPK. “Setelah itu, Pemerintah Kabupaten baru bisa menerbitkan SK dan perjanjian kerjanya. Jadi pembagian SK pengangkatan diperkirakan pada April 2024 mendatang,” tandasnya.
Diketahui, dari 813 formasi untuk Tanggamus yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi pada rekrutmen PPPK 2023 lalu hanya sebanyak 750 orang saja. (ehl/fik)