BANDAR LAMPUNG - Ada pergantian kepala perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
Dimana, kepala perwakilan BPKP Lampung Suyarsih Fifi Herwati pindah tugas ke Provinsi Banten.
Jabatan kepala perwakilan BPKP Lampung akan diisi oleh Nani Ulina Nasution dari kantor pusat BPKP.
Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya mendapat surat dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
BACA JUGA:Lima Kabupaten di Lampung Diguyur Bansos Stunting karena Tak Dapat Insentif Fiskal
Surat tersebut meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengukuhkan atau melantik pejabat Kepala perwakilan BPKP Lampung yang baru.
Dimana, kata Fahrizal Darminto, Suyarsih Fifi Herwati, pada Rabu 3 Januari 2023 telah audensi dan memberikan surat tersebut dengan pihaknya.
"Kepala BPKP Lampung (Suyarsih Fifi Herwati, Red) sudah satu tahun lebih di Lampung dan beliau mendapat tugas baru di Provinsi Banten," ujar Fahrizal Darminto, Minggu (7/1).
"Beliau melapor dan ada surat dari kepala BPKP Pusat, Pak Muhammad Yusuf Ateh meminta agar pak gubernur berkenan mengukuhkan atau melantik pejabat baru," ucapnya.
BACA JUGA:392 Nakes Lulus PPPK Pemkot Bandarlampung, Formasi Dokter Tak Ada Pelamar
Lanjut Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung bersedia untuk mengukuhkan pejabat baru BPKP Lampung tersebut.
"Pak gubernur setuju, tinggal mencocokan waktu saja antara protokol Pemprov dan protokol BPKP Lampung," tuturnya.
Disinggung terkait harapan Pemprov Lampung terhadap kepala perwakilan BPKP Lampung yang baru, Fahrizal Darminto meminta agar mendapat dukungan dan pendampingan terhadap keputusan pemprov Lampung.
BACA JUGA:Disdukcapil Bandarlampung Ungkap Baru 11 Persen Warga Kota Pakai KTP Digital
Menurut Fahrizal Darminto, BPKP merupakan mitra Pemprov Lampung. Sebab fungsi dari BPKP adalah konsultatif.