Tahun Ini, 52 Ribu KPM di Pesawaran Bakal Terima Bantuan Pangan

Selasa 02 Jan 2024 - 15:32 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Taufik Wijaya

Bagi warga tidak mampu yang belum mendapat bantuan pangan agar diakomodasi. 

Artinya ada penggantian KPM. Dan itu boleh saja melalui mekanisme yang berlaku. 

Karena secara adminsitrasi pertanngungjawaban ada di desa masing-masing,” urainya.

Diakui Hendra, data KPM penerima bantuan pangan tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos pada 2023. 

BACA JUGA:Tahun Ini, 52 Ribu KPM di Pesawaran Bakal Terima Bantuan Pangan

Dimana penyaluran bantuan pangan dilaksanakan oleh Bulog. 

Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan sifatnya hanya memfasilitasi atau pendampingan.

“Nah, saat ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” tandasnya. (ozi/fik)

Kategori :