Inflasi April 1,17 Persen, Terkerek Emas dan Listrik

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini--FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE BPS

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada April 2025 sebesar 1,17 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm) atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 1,65 persen mtm. Secara tahunan, inflasi tercatat 1,95 persen year-on-year (yoy) atau meningkat dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 1,03 persen yoy.

Tarif listrik dan komoditas emas serta perhiasan disebut menjadi penyumbang utama inflasi secara bulanan pada April 2025. Tarif listrik mengalami inflasi sebesar 26,99 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,97 persen.

 

"Inflasi komoditas tarif listrik pada April 2025 disebabkan penyesuaian tarif listrik pada pelanggan pasca bayar yang sudah kembali normal setelah adanya diskon 50 persen pada periode sebelumnya. Sehingga tagihan Maret 2025 dibayarkan pada April 2025 yang kembali sudah menggunakan tarif normal," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa pada BPS Pudji Ismartini, Jumat (2/5).

 

Sementara untuk komoditas emas perhiasan, mengalami inflasi sebesar 10,52 persen, dengan kontribusi inflasi sebesar 0,16 persen. BPS mencatat inflasi emas tersebut menjadi yang tertinggi selama 20 bulan beruntun inflasi.

 

"Inflasi emas perhiasan yang terjadi pada April 2025 ini tertinggi sejak September 2020, karena pada Agustus 2020 itu terjadi inflasi emas sebesar 10,75 persen," urai Pudji.

 

Selanjutnya inflasi secara tahunan meningkat utamanya didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 2,17 persen dengan andil sebesar 0,64 persen. Kemudian, perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 9,93 persen dan andil sebesar 0,62 persen.

 

BPS mencatat inflasi 1,95 persen secara tahunan alias year-on-year (yoy). Begitu pula inflasi sebesar 1,56 persen dalam tahun kalender atau year-to-date (ytd).

 

"Secara tahunan, seluruh provinsi (38 provinsi) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan, yaitu sebesar 5,96 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua Barat, yaitu sebesar 0,15 persen," ungkap Pudji. (jpc/c1)

Tag
Share