Kapolresta Bandar Lampung Imbau Warga Aktif Cegah Peredaran Narkoba demi Lindungi Generasi Muda

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat memberi imbauan kepada masyarakat pasca pengungkapan kasus narkoba di Kemiling. -FOTO POLRESTA BANDARLAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ini guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Imbauan itu disampaikan menyusul terbongkarnya praktik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang telah beroperasi selama empat bulan di sebuah indekos di wilayah Kemiling, Bandarlampung.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Tinggal Sebulan Lagi, Segera Manfaatkan!

“Kejadian ini menjadi peringatan serius akan bahaya narkoba terhadap generasi muda, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu, penting bagi kita semua menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat bagi praktik kejahatan semacam ini,” ujar Kombes Pol Tilukay.

Ia juga menegaskan pentingnya pendataan warga baru yang masuk ke lingkungan tertentu sebagai bentuk kewaspadaan bersama dalam mencegah tindak kriminalitas, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta berharap kerja sama antarwarga dapat terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MR, warga asal Tangerang, Banten, yang diduga sebagai pelaku utama pembuatan dan peredaran tembakau sintetis. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (sas/c1/abd)

Tag
Share