JAKARTA - Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup berhasil. Buktinya, kurun Januari hingga 18 Desember 2023, Kejagung melalui program ini berhasil membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini juga merupakan salah satu capaian Kejagung dalam bidang intelijen sepanjang 2023. "Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap DPO melalui program Tabur. Pada periode Januari–18 Desember 2023, ada 138 orang diamankan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (29/12).
Ketut menjelaskan, 138 buronan yang berhasil dibekuk itu terdiri dari 59 orang kasus nonkorupsi dan 79 buron kasus korupsi. Ia menjelaskan, dengan tambahan ini, sejak empat tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atau sejak Oktober 2019 sudah 634 buronan yang berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Mahasiswi Unila Mengajar Wujudkan Mimpi Anak Desa
"Selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, ada sebanyak 634 orang DPO yang diamankan melalui program Tabur," kata Ketut.
Tidak itu saja, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung melalui tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) juga telah menggelar sejumlah kegiatan guna menindaklanjuti pengaduan terkait ulah oknum jaksa nakal.
Di antaranya, lima kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta 15 kegiatan terkait pemerasan. Selain itu, Jamintel juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai jaksa gadungan.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Polres Pringsewu Tebar Personel Atasi Macet
"Pimpinan Kejagung memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di mana pun berada. Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," tandasnya. (net/c1/fik)