Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Beras Oplosan

PANGGIL PERUSAHAAN: Kejaksaan Agung memanggil enam perusahaan terkait penyelidikan tata Kelola beras. -FOTO DOK DISWAY-

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait temuan beras oplosan. 

Pada Senin 28 Juli 2025, Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras berdasarkan standar pemerintah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang mengatakan enam produsen beras tersebut bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK di gedung Bundar," katanya kepada awak media, Senin.

Kendati demkkian, Anang belum mengungkapkan apakah enam produsen tersebt terkonfirmasi hadir memenuhi pemanggilan atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu.

Diketahui, keenam perusahaan yang dipanggil adalah: PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station.

Kemudian PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memang sedang menyelediki dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan tersebut dilakukan atas instruksi dari Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung praktik kecurangan pangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha sangat merugikan rakyat. Prabowo menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran. 

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang Beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" kata Presiden dalam pidatonya di Kongres PSI, Minggu, 20 Juli 2025.

Tak hanya mengkritik, Prabowo juga langsung memberi instruksi kepada aparat penegak hukum (APH) agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegas Prabowo.

Ia menyebut bahwa praktik penipuan ini tergolong kejahatan ekonomi besar, dengan kerugian yang sangat signifikan bagi negara.

Presiden pun menyampaikan jumlah kerugian akibat manipulasi harga beras yang ia terima dari laporan internal.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," imbuhnya.

Prabowo menuturkan, ini bukan sekadar pelanggaran pasar, melainkan sudah masuk ke wilayah ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara.

"Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat," jelas dia.

Ia kemudian menggugah kesadaran publik dengan membandingkan nilai kerugian tersebut dengan potensi manfaat bagi bangsa jika dana sebesar itu bisa dikelola untuk program sosial.

"Anda bisa bayangkan seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu," paparnya.(*) 


Tag
Share