Kanit Reskrim Polsek Panjang, ipda p. Marpaung, mengungkapkan pelaku diduga telah merencanakan aksinya jauh hari sebelum kejadian.
Kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di lokasi kejadian. Sebelumnya, pelaku sudah menyiapkan pisau cutter sejak satu minggu lalu.
Setelah bertemu, keduanya sempat berencana melakukan hubungan intim. namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau cutter yang telah disembunyikan dan langsung menyayat kemaluan korban.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah di bagian alat kelamin hingga nyaris putus. Saat ini korban telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. (sas/c1/abd)