Tersangka Pencuri Empat HP Mahasiswa KKN Dilimpahkan ke Kejari Tanggamus

Jumat 10 Oct 2025 - 12:28 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Rizky Panchanov

Dalam pemeriksaan, Ade mengaku telah menitipkan tiga unit lainnya kepada pamannya, Murzal, di Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Murzal di rumahnya. Dari tangan tersangka diamankan empat unit handphone hasil curian, yakni iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam,” jelas Kapolsek.

Iptu Tjasudin menegaskan, Polsek Wonosobo akan terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Polsek Wonosobo berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(*)

 

 

 

 

 

Kategori :