Jejak Ban Motor Jadi Petunjuk Sindikat Pencurian Sawit Terbongkar

DIAMANKAN. Pelaku pencurian tandan buah sawit diamankan polisi. --

MENGGALA - Polsek Penawartama menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan tandan buah kelapa sawit di wilayah hukumnya. 

Kasus ini terungkap dari laporan korban M. Irfan, warga Kampung Sukabhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang (Tuba). 

Pada Minggu (23/11) melihat aktivitas mencurigakan motor yang mondar-mandir di sekitar kebun sawit miliknya di Kampung Batuampar, Kecamatan Gedungaji Baru.

Karena kondisi saat itu masih gelap dan hujan korban belum berani mendekati lokasi.

Korban bersama anaknya baru menuju kebun miliknya pada pukul 06.00 WIB dan menemukan 88 tandan sawit hilang.

Di lokasi juga banyak pelepah baru dipotong. 

"Korban mengikuti jejak ban motor yang masih baru. Korban lalu menemukan sebuah tumpukan sawit tersembunyi di dekat empang bekas galian pasir," kata Kapolsek Penawartama Iptu Harizal.

Saat itu korban bersama beberapa warga lalu melakukan pengintaian dan melapor ke Polsek Penawartama.

Benar saja, sekitar pukul 11.30 WIB, satu unit mobil Daihatsu Grand Max hitam datang.

Korban dan warga melihat dua pria turun memuat tumpukan sawit ke atas mobil.

Tanpa pikir panjang, warga yang sudah mengintai langsung mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian.

Keduanya yakni D (37) dan A (30) yang merupakan warga setempat.

Setelah berhasil diamankan warga, anggota Polsek Penawartama yang tiba di lokasi langsung mengambil alih penanganan dan menggelandang para pelaku ke kantor polisi terdekat.

Para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan serta dugaan pertolongan jahat akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP. 

Tag
Share