MUI juga diharapkan turut mensosialisasikan penolakan terhadap masalah seperti politik uang baik langsung maupun melalui kegiatan keagamaan.
Prof. Mukri menegaskan komitmen personal dan kelembagaan MUI untuk bersama-sama dengan Bawaslu dan KPU dalam mensosialisasikan pentingnya menjadi pemilih yang aktif, tidak golput, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, tanpa terpengaruh oleh berita hoaks atau upaya mengurangi esensi Pemilu.
Sebagai penutup audiensi, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo, menyerahkan surat permohonan pencegahan pelanggaran Pemilu kepada Ketua MUI Prof. Mukri.
BACA JUGA:Sanksi Pemecatan Menanti Anggota Polri Tak Netral di Pemilu
Dalam surat tersebut Bawaslu mengajak agar MUI melakukan pencegahan dan imbauan kepada pihak internal hingga kabupaten/kota serta masyarakat umum.
Salah satu langkah konkret yang diharapkan adalah penerbitan Fatwa haram terhadap praktik Politik Uang Pemilu 2024 di Lampung.
MUI merespons positif surat dari Bawaslu dan akan menindaklanjuti dengan kajian mendalam.
Selanjutnya, MUI akan membentuk kerjasama resmi dengan Bawaslu dan menginisiasi sosialisasi penting Pemilu yang inklusif melalui dakwah dan penyampaian informasi langsung kepada publik.
BACA JUGA:Grande House, Bergaya Trofis Humble sekaligus Luxurious
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal. (*)