LAMPUNG SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan bakal melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di lingkungan setempat.
Hal itu terungkap, paska kejadian pencurian sepeda motor milik salah satu pengunjung di area parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT LSM, Selasa (26/8) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, pengunjung inisial R memarkirkan motor merek Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi BE 2155 DBD di area parkir dan menjadi korban pencurian.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara membenarkan, aksi kriminal itu dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian.
"Malam setelah kejadian, tim Sat Reskrim Polres Lampung Selatan langsung mengecek TKP," buka Rio, Kamis (28/8).
Keesokan harinya, tepatnya Rabu (27/8), tim Sat Reskrim menginterograsi petugas keamanan dan petugas tiketing dari BUMD PT LSM dan didampingi pegawai DPMPTSP.
"Info yang didapat bahwa pemilik kendaraan tidak mengambil tiket, tidak menggunakan kunci tambahan dan infonya lagi si pemilik sempat kehilangan kunci," sambung Rio.
Rio menjelaskan, pihaknya selaku pengguna jasa dari BUMD PT LSM dalam hal tiketing sempat meminta solusi atas terjadinya kehilangan motor pengunjung.
"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi kami terhadap BUMD PT LSM sebagai pengelola parkir dan keamanan kendaraan didalam area MPP," tegas Rio.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menyampaikan, telah menerima laporan terkait pencurian sepeda motor bernomor LP/8/373/VIII/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan.
Kepolisian langsung merespon kejadian itu, dengan menurunkan tim dan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Laporan sudah kita terima, sudah melakukan cek TKP, Masih kita tindak lanjuti, dan penyelidikan," singkat Kasat.(*)