Tahun Depan, 16 SMKN PK Jadi BLUD

Selasa 19 Dec 2023 - 20:33 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 59 dari 497 SMK di Lampung menjadi Pusat Keunggulan (PK). Dari 38 SMKN PK ini, tahun depan 16 SMK menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Zuraida Kherustika menyatakan bahwa SMK PK merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

’’Awalnya bernama Revitalisasi SMK. Kemudian SMK Center of Excellence (CoE). Nah, SMK PK merupakan hasil memorandum of understanding (MoU) Bapak Gubernur Lampung dengan Dirjen Pendidikan Vokasi selama empat tahun. Setiap sekolah mengajukan melalui aplikasi Takola SMK,’’ kata Zuraida.

BACA JUGA:Dukung Revolusi Industri 4.0, DKV Jadi PK SMKN 8 Balam

  Persyaratannya, kata Zuraida, cukup banyak yang harus dipenuhi. ’’Kalau nggak salah ada 16 item. Di antaranya jika sekolah negeri status tanah harus milik pemerintah dan swasta status tanah milik Yayasan; jumlah siswa minimal 218; akreditasi minimal B; hingga harus ada kompetensi keahlian. Tinggal kemauan pihak sekolah mau tidak menjadi PK. Penentuan SMK dari pusat, Disdikbud Lampung hanya memberikan rekomendasi,’’ ujarnya.

  Dari 497 SMK negeri dan swasta di Lampung, kata Zuraida, ada 59 SMK yang statusnya PK. ’’Rinciannya, SMK negeri 38 dan SMK swasta 21. Kalau se-Sumatera, Lampung ini urutan kedua SMK PK. Pertama itu Sumatera Barat. Program SMK PK ini hanya empat tahun hingga 2024. Mudah-mudahan bisa diperpanjang, meskipun namanya berubah tidak masalah,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Jurusan Animasi Jadi PK SMKN 1 Bandarlampung

Ditanya soal SMK PK di Lampung belum ada inovasi atau karya yang bisa diproduksi massal, Zuraida menyatakan itu harus ada payung hukumnya terlebih dahulu. ’’Nah, tahun depan sudah ada SK Gubernur bahwa dari 38 SMK PK, 16 SMK PK menjadi BLUD. Proses apa yang diharapkan seperti produksi inovasi atau karya nanti baru bisa berjalan. Ada payunmg hukumnya,’’ katanya.

Diketahui 16 SMK PK yang akan menjadi BLUD adalah SMKN 2 Bandarlampung, SMKN 3 Bandarlampung, SMKN 4 Bandarlampung, SMKN 5 Bandarlampung, SMKN 6 Bandarlampung, SMKN 7 Bandarlampung, SMKN 8 Bandarlampung, SMKN 2 Metro, dan SMKN 3 Metro

Kemudian SMKN 1 Kotabumi, SMKN 3 Kotabumi, SMKN 1 Liwa, SMKN 1 Menggala, SMKN Tanjungsari, SMKN 1 Gedongtataan, dan SMKN Padangcermin. (*)

  

 

Kategori :