JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan dalam menjalankan kebijakan elpiji 3 kg satu harga mulai 2026 sesuai arahan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang akan diatur dalam regulasi resmi. ’’Jika sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (3/7).
Saat ini, kata Heppy, Pertamina masih menyalurkan LPG 3 kg dengan harga mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. ’’Namun dengan rencana implementasi program LPG satu harga, Pertamina tengah menunggu kejelasan teknis melalui regulasi yang akan diterbitkan. Karena ini penugasan, kami akan menunggu regulasi yang mengatur tataran teknisnya,” kata Heppy.
Rencana pemberlakuan harga tunggal LPG 3 kg ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7).
Pemerintah berencana merevisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 sebagai dasar kebijakan. ’’Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres akan tentukan saja LPG satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil dalam rapat tersebut.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Pertamina akan menjadi pelaksana utama kebijakan LPG satu harga ini. Tujuan program ini untuk mengatasi disparitas harga yang selama ini terjadi, terutama di wilayah terpencil, dengan satu tabung LPG 3 kg bisa mencapai harga Rp50.000
"Selama ini harga eceran LPG 3 kg berbeda-beda bergantung daerah. Dengan sistem satu harga, pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan harga di lapangan diharapkan menjadi lebih efektif dan merata," ungkap Dadan. (beritasatu.com/c1)