Bawaslu Susun DIM Perbawaslu Terkait SDM Pengawas Pemilu, Fokus pada PAW dan Pengawasan Partisipatif

Kamis 03 Jul 2025 - 20:31 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap sejumlah peraturan Bawaslu (perbawaslu) yang berkaitan dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (2/7).
Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas SDM.
“Saat ini adalah momentum tepat untuk memperkuat fondasi kelembagaan. Salah satunya melalui penyusunan regulasi yang mendukung kinerja pengawasan,” ujar Herwyn.
Ia menyebut, Bawaslu tengah merancang program pendidikan pengawasan partisipatif yang akan digelar di 13 provinsi tahun ini.
Program ini diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Selain itu, Herwyn juga menyoroti perlunya penataan ulang aturan mengenai pergantian antarwaktu (PAW). Ia menilai, mekanisme PAW bagi anggota Bawaslu daerah yang berhenti atau diberhentikan perlu diatur lebih tegas dalam regulasi.
“Harapan saya, ikhtiar kita di masa non-tahapan ini bisa melahirkan Perbawaslu yang kuat dan jelas tentang mekanisme PAW,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas DIM revisi sejumlah Perbawaslu, antara lain:
Revisi Perbawaslu tentang Pembinaan SDM yang disesuaikan dengan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran dan Peraturan DKPP;
Monitoring dan evaluasi pembinaan SDM untuk mitigasi risiko kelembagaan;
Revisi Perbawaslu tentang rapat pleno, yang menyesuaikan dengan tata kerja dan pola hubungan antar lembaga pengawas pemilu.
Herwyn mengingatkan peserta rapat agar mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan serius dan disiplin, terutama terkait relaksasi anggaran dan peningkatan kapasitas SDM aparatur pengawas pemilu di masa non-tahapan.
Menutup arahannya, Herwyn meminta jajaran Bawaslu provinsi untuk responsif terhadap isu dan laporan yang masuk.
“Segera tanggapi laporan secara cepat dan laporkan pada kesempatan pertama agar proses mitigasi dapat segera dilakukan,” ucapnya.
Ia juga menginstruksikan agar rincian kebutuhan anggaran disusun secepatnya guna mendukung pelaksanaan program strategis yang telah dirancang. (bwl/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait