Wilson menyebutkan, perihal hydrant di pasar memang sudah menjadi catatan pemkot sejak pihak penguji datang survei ke Pasar Wayhalim untuk melakukan penilaian. “Hydrant itu memang jadi catatan dan ada waktu 1,5 tahun untuk ditinjau ulang karena ga bisa mendadak untuk pengadaannya. Karena lumayan biayanya 200 (jutaan),” imbuhnya.
Seperti halnya hydrant, ia mengatakan, terkait pengolahan sampah 3R juga bisa dilakukan sambil berjalan. Sehingga ke depannya pengelolaan dan perawatan pasar SNI tersebut harus tetap dijalankan.
“Soalnya tahun depan kan ada evaluasi lagi. Tiap hahun akan ada evaluasi terus untuk pasar-pasar SNI. Karena akan dinilai kembali apakah itu masih layak SNI atau enggak,” terangnya.
Sehingga, ia melanjutkan, jika pada evaluasi tahun depan pasar SNI tersebut tidak mendapat nilai cukup baik dan tidak layak SNI lagi maka statusnya akan dicabut.
Sementara untuk penghargaan bidang metrologi, Wilson mengatakan pihaknya memang memiliki bidang khusus metrologi untuk sistem pengukuran berhubungan dengan alat ukur di pasar.
“Bidang itu melakukan penteraan terhadap alat-alat ukur seperti timbangan milik pedagang, mobil tangki, dan alat ukur lainnya yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (mel/abd)