Satgas Pangan Metro Cek Takaran Minyakita

SIDAK: Anggota Satgas Pangan Metro melakukan sidak dan mengecek takaran Minyakita yang beredar di pasaran. -FOTO IST-

METRO – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor Minyakita di Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan takaran Minyakita tepat, dan sesuai dengan takaran. 

Sidak tersebut juga merupakan instruksi langsung Kapolri untuk mengawasi distribusi dan volume Minyakita yang beredar di pasaran.

Kepala Satgas Pangan Kota Metro, Ipda Solihin, mengatakan, sidak Minyakita tersebut untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam distribusi minyak goreng dan juga volumenya tidak berkurang dari takaran yang seharusnya.

"Kami menjalankan instruksi Kapolri untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai standar. Kami juga fokus pada volume kemasan. Sebab, di sejumlah daerah ditemukan kasus pengurangan takaran. Jadi kami tidak ingin hal itu terjadi juga di Metro," ujarnya.

Tak hanya pengawasan, pihaknya juga mengecek sejumlah Minyakita dari berbagai toko, dan distributor, antara lain dari Toko Sunny. Dari pengecekan sementara yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi kecurangan di takarannya.

"Iya kami juga sudah sampling dan mengukur volume dari Minyakita. Dan sejauh ini tidak kami temukan volumenya itu kurang dari yang tertera di kemasan," ungkapnya. 

Selain ke gudang atau distributor, Solihin melanjutkan, sidak ataupun pengawasan juga akan dilakukan di sejumlah pasar untuk memastikan tak ada Minyakita yang volumenya berkurang, dan beredar di Bumi Sai Wawai.

"Setelah selesai inspeksi di gudang-gudang, kami juga akan masuk ke pasar. Ya jangan sampai, di gudang sudah tertib, malah di pasar ditemukan produk yang tidak sesuai," tandasnya. 

Ia memastikan, meskipun tidak ditemukan produk yang tidak sesuai, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan ketat. 

Bahkan ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di kemasan.

"Kami mengajak masyarakat untuk langsung melaporkan kepada kami, apabila menemukan Minyakita dengan takaran yang sudah berkurang," katanya. 

Solihin menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap Minyakita palsu yang beredar, dan tidak memiliki izin edar resmi.

"Bagi produsen resmi Minyakita yang terbukti melanggar, izin usahanya itu bisa dicabut. Minyakita ilegal tidak mendapat izin edar dari Kementerian Perdagangan, itu ciri-cirinya tidak ada keterangan berat bersih dan juga tidak memiliki izin ΒΡΟΜ," pungkasnya.(*)

Tag
Share