BACA JUGA:Bupati Dendi Dorong Bakat Anak Muda Lewat E-sports
Poin selanjutnya, menyelesaikan perbedaan persepsi antara badan anggaran DPRD dan Pemkab, yang diminta ditindaklanjuti oleh Sekda.
Serta merekomendasikan pembentukan pansus untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah, menyusul tidak tercapainya target PAD 2024.
BACA JUGA: Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Kripto Asia
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui sambutan yang dibacakan Sekda Wildan menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pihak sehingga Pemkab meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2024.
BACA JUGA: Dana untuk Kopdes Merah Putih Rp250 T Bukan dari APBN
“Opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan. Temuan dan rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti tepat waktu,” ujar Wildan.
Bupati juga meminta seluruh OPD bekerja serius dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK demi peningkatan tata kelola keuangan daerah. (*)