DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK Terkait Laporan Keuangan Pemkab

DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024, Selasa, 10 Juni 2025.-Foto ist-
DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024, Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Achmad Rico Julian ini menghasilkan sejumlah catatan penting, termasuk soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
--
BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Konsisten Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Rico menyampaikan DPRD sepakat membentuk panitia khusus (pansus) APBD guna menggali potensi PAD agar keuangan daerah lebih sehat.
“Kami harus bergerak cepat, jangan sampai kehilangan momentum. Setelah paripurna ini, pansus akan segera dibentuk,” tegas Rico.
--
BACA JUGA:DPRD Pesawaran Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Umbul Langka
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Fahmi Fahlevi, menyampaikan enam poin rekomendasi kepada Pemkab Pesawaran, antara lain:
Pertama, menindaklanjuti temuan BPK oleh masing-masing OPD, dan melaporkannya kembali ke BPK dan DPRD paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
--
BACA JUGA:Kepala Pekon di Pringsewu Ramai-Ramai Kembalikan Uang Kerugian Negara Kasus Bimtek
Berikutnya, meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan didukung SDM yang mumpuni dan mendorong OPD menyusun laporan keuangan yang terukur untuk menghindari potensi persoalan hukum.
Lalu komisi-komisi di DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai bidangnya.