DPRD Pesawaran Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Umbul Langka

Foto Bersama Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, Forkopimda Pesawaran, ), PTPN 1 Regional VII, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta perwakilan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Maret 2-Foto ist-

PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Maret 2025, terkait sengketa lahan Umbul Langka yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan.

RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini melibatkan unsur Forkopimda, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian didampingi Wakil Ketua II Aria Guna.


--

BACA JUGA:Perkuat Penanganan Pelanggaran Etik, BK DPRD Pesawaran Kunjungi Dua Kota di Banten

Hasil rapat tersebut merekomendasikan dilakukannya pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 4. Pengukuran itu diminta disaksikan oleh perwakilan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), PTPN 1 Regional VII, Bupati, DPRD, Forkopimda, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam RDP tersebut menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini. Ia mendorong semua pihak untuk terbuka dan kooperatif.


--

BACA JUGA:DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024

"Mari kita cari titik temu untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah daerah dan DPRD ingin persoalan ini segera tuntas," ujar Dendi.

Dendi juga meminta PTPN 1 Regional VII agar lebih terbuka dan FMPB untuk menyampaikan data yang dimiliki berdasarkan landasan hukum.


--

BACA JUGA:Menjelang Peringatan Hari Pancasila, PLN UID Lampung Gelar Pemeliharaan Tanpa Padam melalui Bakti PDKB Tahap I

"Kita ingin membuktikan siapa yang sah memiliki lahan ini. Kalau ada data otentik, mohon disampaikan agar menjadi bukti yang kuat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Achmad Rico Julian mengingatkan bahwa persoalan ini sudah mencuat sejak 2022, dan beberapa titik lahan lain juga berpotensi menimbulkan konflik.

Tag
Share