Perkuat Penanganan Pelanggaran Etik, BK DPRD Pesawaran Kunjungi Dua Kota di Banten

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada 14–17 Mei 2025. -Foto ist-
PESAWARAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada 14–17 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tata cara penanganan pelanggaran kode etik dan peningkatan kedisiplinan anggota dewan.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, Wakil Ketua I M. Nasir, serta Ketua BK Lenida Putri, didampingi empat anggota BK lainnya.
--
BACA JUGA:Nanda-Anton Menang di PSU Pilkada Pesawaran, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat
Menurut Lenida Putri, kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan memperkuat fungsi BK dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap perilaku anggota dewan.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang bertukar pengalaman terkait mekanisme kerja, pengelolaan anggaran, serta strategi penanganan pelanggaran etik di lingkungan legislatif.
--
BACA JUGA:Istana Beber Kejelasan Perpanjangan Batas Usia Pensiun PNS
“Kami ingin melihat langsung bagaimana BK di dua kota tersebut mampu menjaga kedisiplinan di tengah tantangan dan dinamika perkembangan daerah. Koordinasi antarbagian juga berjalan baik, meski beban kerja cukup tinggi,” jelas Lenida.
Ia menambahkan, meskipun secara aturan etik dan perundang-undangan bersifat seragam di seluruh daerah, ada praktik-praktik baik yang bisa dijadikan contoh untuk meningkatkan kinerja dan etika anggota DPRD Pesawaran.
--
BACA JUGA:Sebelas Kali Raih WTP, Bukti Pemprov Lampung Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Kredibel
“Tujuan utamanya agar anggota dewan kita lebih disiplin, tanggap terhadap isu-isu masyarakat, dan menunjukkan kepedulian terhadap berbagai permasalahan publik,” ujarnya.