Istana Beber Kejelasan Perpanjangan Batas Usia Pensiun PNS

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5), terkait isu reshuffle kabinet. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah belum membahas secara khusus mengenai usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belum kita bahas secara khusus mengenai hal tersebut,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2025.
Meski demikian, Prasetyo mengakui bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah. "Ya, sebagai sebuah usulan sudah disampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN. Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
BACA JUGA:Istana Atur Jadwal Pertemuan Prabowo-Megawati
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier ASN. Selain itu, kita melihat bahwa tingkat usia dan harapan hidup masyarakat semakin meningkat,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, penambahan usia pensiun ini layak dipertimbangkan, baik bagi ASN yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional.
Usulan ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah dan belum masuk ke dalam agenda resmi pembahasan lintas kementerian/lembaga. (disway/abd)