Pemprov Lampung Kembali Segel Tambang Ilegal

SEGEL TAMBANG: DLH Lampung bersama tim melakukan penyegelan tiga tambang batu di Kelurahan Sumberagung, Kemiling, Bandarlampung.-FOTO DLH LAMPUNG -

Menteri ESDM Bentuk Dirjen Gakkum Beranrtas Tambang Ilegal

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin masif menindak kegiatan yang merusak lingkungan, utamanya pengerukan bukit. Di mana selama ini kegiatan penambangan bukit terkesan dibiarkan.

Terbaru, tiga kegiatan tambang batu yang beroperasi di Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, disegel pada Jumat (13/6).

BACA JUGA:Lampung Satukan Langkah Mengentaskan Kemiskinan Secara Berkelanjutan

Penyegelan dilakukan DLH Lampung bersama Dinas ESDM Lampung, DLH Bansar Lampung, Denpom, Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, dan Lurah Sumberagung.

Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lampung Yulia Mustika Sari mengatakan tiga tambang batu ini tidak berizin. Sehingga, pihaknya bersama tim melakukan pemasangan plang memberhentikan aktivitas penambangan di tiga tambang batu yang terletak di Kelurahan Sumberagung.

’’Hari ini ada tiga lokasi tambang yang dilakukan pemasangan plang. Semuanya berlokasi di Kelurahan Sumberagung," ujar Yulia, Jumat (13/6).

Dilanjutkannya, lokasi pertama yang dilakukan pemasangan plang dikelola oleh Gita, lokasi kedua dikelola oleh Edi Susanto milik Asun, dan lokasi ketiga milik Andi. 

Lanjut Yulia, penyegelan tiga tambang batu ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Di mana, masyarakat mengadukan dugaan kegiatan pengerukan bukit tidak berizin di Kelurahan Sumberagung tersebut.

’’Untuk luasannya tidak diketahui karena tak ada izin yang kita pegang," ucapnya.

Disampaikan Yulia Mustika Sari, sebelum dilakukan pemasangan plang pihaknya telah melakukan rapat koordinasi. Kemudian telah melakukan verifikasi dilapangan guna memastikan izin dari kegiatan tambang tersebut. 

"Sebelum pemasangan plang didahului dengan  rapat koordinasi di Kantor DLH Lampung pada 11 Juni dan hari Kamis 12 Juni kami verifikasi ke 3 lokasi dan hari ini kami pemasangan plang," ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini setidaknya sudah ada sembilan kegiatan tambang yang dilakukan penyegelan di Kota Bandar Lampung.

Dimana dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga dan tiga lokasi tambang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Tag
Share