Upaya Polda Tertibkan Rokok Ilegal di Lampung Dianggap Sebelah Mata

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Upaya stakeholder terkait, yakni Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung, masih dianggap sebelah mata oleh mafia rokok ilegal.
Sebab, meski telah dilakukan penertiban, hingga kini mafia rokok ilegal itu masih saja leluasa mengirimkan pasokan rokok ilegal hingga warung-warung kelontongan.
Artinya, upaya yang dilakukan belum bisa membendung cerdik dan pintarnya para mafia untuk mengedarkan rokok ilegal ini.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan sejak beberapa waktu lalu, pihaknya terus aktif melakukan koordinasi dengan aparat yang berwenang, termasuk Bea Cukai memberantas barang ilegal yang ada di wilayah Lampung. ’’Termasuk halnya rokok ilegal," ujarnya, Kamis (14/8).
Menurut jenderal bintang dua ini, selain peran aktif APH dan stakeholder yang berkaitan melakukan pemberantasan rokok ilegal ini, tentunya harus ada peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian.
’’Peran penting masyarakat tentunya sangat kami butuhkan. Adanya peran dari masyarakat jaringan (pengungkapan rokok ilegal) ini tidak akan berjalan lancar," jelasnya.
BACA JUGA:Bukan Hanya Judol dan Pinjol, Payment ID Juga Akan Pantau Bansos Nontunai
Namun, Kapolda mengingkatkan dan memberi warning apabila jangan sampai ada pihak-pihak tertentu untuk terlihat dalam peredaran atau penjualan rokok ilegal ini.
"Jadi masyarakat jangan sampai tergiur (menjual rokok ilegal). Karena ini sangat menganggu perekonomian dari pemerintahan kita ini," tegasnya.
Apalagi kata dia, rokok ilegal itu pun tak aman di konsumsi. "Kami juga berharap apabila masyarakat di Provinsi Lampung semakin sadar bahaya dan rugi yang ditimbulkan rokok (ilegal) ini," katanya.
Karena kata Kapolda, selain merugikan negara rokok ilegal ini pun berbahaya untuk kesehatan karena tak mendapatkan uji kualitas yang sudah ditetapkan.
"Operasi terhadap peredaran rokok ilegal akan terus kami lakukan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Ditanya apakah ada kesulitan dalam melakukan penindakan rokok ilegal ini, Kapolda menerangkan bahwa tidak ada.
BACA JUGA: Bangun PLTS 100 GW, RI Ajak Kerja Sama Perusahaan Solar di Tiongkok