Anggota DPRD Lamteng I Kade Asian Nafiri Ingatkan Pentingnya Percepatan Pengesahan RPJMD Lamteng

ANGGOTA DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). -Foto ist-
ANGGOTA DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa dokumen tersebut wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Bupati terpilih.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program prioritas kepala daerah. Dokumen ini mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, kebijakan keuangan daerah, serta program dari perangkat daerah dan lintas perangkat.
--
BACA JUGA:Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni Hadiri Pelantikan Welly Adi Wantra Sebagai Sekda Definitif
"RPJMD juga disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dilengkapi kerangka pendanaan indikatif," jelasnya.
Ia menambahkan, RPJMD menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti Renstra perangkat daerah, RKPD, dan Renja perangkat daerah. Selain itu, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
--
BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Husnul Huda Siap Kawal Aspirasi Rakyat dan Dorong Peningkatan PAD
Pernyataan ini disampaikan I Kade sebagai respons terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang dikabarkan akan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan semacam itu seharusnya didasarkan terlebih dahulu pada RPJMD yang sudah sah.
“Menurut saya, belum saatnya melakukan pinjaman daerah. Apalagi RPJMD dari bupati yang baru saja dilantik juga belum ada,” tegasnya.
--
BACA JUGA: Patrick Kluivert Akui Jepang Terlalu Tangguh
Ia mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan peraturan daerah (Perda) yang wajib dibahas dan disahkan bersama.
“Melalui RPJMD, kita bisa melihat sejauh mana komitmen untuk membangun desa dan menata daerah ke depan,” lanjutnya.