BANDAR LAMPUNG – Sekitar 40 Koordinator Regu Kerja (KRK) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang sepakat melaporkan Azwar Nero ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pencurian data akta notaris.
Mereka secara resmi memberikan surat kuasa kepada tim hukum dari Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) & Rekan untuk menangani kasus tersebut.
“Kami telah menerima kuasa dari puluhan KRK untuk segera melaporkan saudara Azwar Nero ke Polda Lampung,” kata Arif Hidayatullah, kuasa hukum Koperasi TKBM, dalam konferensi pers di kantor TKBM Panjang, Sabtu (10/5/2025).
Arif menyebut bahwa selain dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Koperasi TKBM, Agus Sujatma Surnada, pihaknya juga menduga adanya unsur pencurian dokumen koperasi.
“Perlu dipertanyakan dari mana Azwar Nero bisa memperoleh data akta notaris tersebut, karena yang bersangkutan bukan anggota koperasi. Ini patut dicurigai sebagai tindakan yang melanggar hukum,” lanjutnya.
BACA JUGA:Rumah Pengusaha Hiburan Syila Musik Diserang OTK, Alat Musik Dirampas, Kerugian Capai Rp500 Juta
Ratna Wilis, rekan Arif dan bagian dari tim hukum, menambahkan bahwa langkah pelaporan ini didorong oleh keinginan kuat para KRK.
Ia juga menyinggung soal gugatan yang sebelumnya diajukan Azwar Nero ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, namun telah ditolak secara keseluruhan oleh majelis hakim.
“Kalau sudah kalah di pengadilan, seharusnya legowo. Tapi sekarang justru memunculkan opini soal akta palsu. Padahal dia bukan bagian dari koperasi dan tak punya wewenang atas dokumen tersebut,” tegas Ratna.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma, menilai bahwa pihak luar tengah mencoba mengacaukan stabilitas internal koperasi.
Ia mengajak seluruh anggota tetap kompak dan tidak mudah terprovokasi. “Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kita fokus bekerja dan menjaga kekompakan,” ujarnya.
Jumrani, penasehat koperasi, juga menyatakan bahwa Azwar Nero tidak memiliki kapasitas untuk menggugat akta notaris koperasi.
“Kalau bukan anggota, untuk apa ikut campur? Ini bisa masuk ranah pencemaran nama baik. Kita akan tempuh jalur hukum, tanpa kekerasan,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Azwar Nero belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. (rls/sur/abd)