Kemendag Tarik Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Kamis 13 Mar 2025 - 15:14 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

Kemudian, terdapat lagi kasus yang sama yakni produk Minyakita yang dibuat oleh PT Artha Eka Global Asia, juga volumenya tak sesuai. Sebenarnya Kemendag sudah mengetahui, dan langsung melakukan tindak lanjut.

Adapun berdasarkan tracing yang dilakukan Kemendag, pabrik tersebut awalnya berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Dan saat ini keberadaannya pindah ke Karawang. 

"Kemudian kami selidiki dan sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang. Tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di Karawang, kita masih menunggu laporannya," ucap Mendag.

Untuk produk Minyakita yang volumenya tak sampai 1 liter, Mendag memastikan peredaran telah mulai ditarik dari pasar. 

"(Produk Minyakita yang volumenya kurang) sudah kita tarik," sambung Mendag Budi Santoso

Bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti mengurangi volume takaran, Budi menegaskan akan dikenakan sanksi. 

Salah satu sanksinya berupa penutupan kegiatan operasional usaha. Ia mengharapkan sanksi tersebut memberikan efek jera dan ke depan tidak ada lagi perusahaan atau produsen yang melakukan praktik curang. 

Ia pun meminta seluruh pelaku usaha agar melakukan kegiatan bisnis yang jujur dan tak merugikan masyarakat. 

Tak hanya soal menjual komoditas bahan pokok sesuai takaran, tetapi juga menjual sesuai harga eceran tertinggi.(*)

Kategori :