METRO – Komisi III DPRD Metro meminta agar pengawasan terhadap lalu lintas ternak dari luar kota diperketat guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Meskipun hingga saat ini tidak ada laporan hewan yang terjangkit PMK, pengawasan yang lebih ketat tetap dianggap perlu.
Wakil Ketua Komisi III Fahmi Anwar menyarankan agar pengawasan khususnya pada ternak dari luar daerah yang masuk ke Kota Metro diperkuat.
“Pengawasan dapat lebih diperketat, utamanya untuk hewan dari luar yang masuk ke Metro,” ujar Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan bahwa hewan ternak yang masuk ke kota ini bebas dari penyakit.
“Pemberlakuan SKKH itu juga harus dilakukan supaya dapat memastikan hewan ternak yang masuk ke Metro dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit penyakit,” tambahnya.
Fahmi menyatakan, pengawasan perlu lebih intensif mengingat mendekatnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya disertai dengan peningkatan permintaan daging sapi.
“Karena itu, pengawasannya mesti diperketat, sehingga daging sapi yang dijual itu aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kasus PMK yang ditemukan pada hewan ternak sejak Januari hingga Februari 2025.
“Tidak, tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi kami tetap melakukan pencegahan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya terus mengantisipasi potensi penyebaran PMK dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak, terutama sapi.
“Khusus untuk sekarang ini, PMK memang sedang marak. Kebetulan kami sudah melakukan vaksinasi, dan sampai saat ini memang belum ditemukan kasus PMK. Hanya saja, kami terus lakukan pencegahan dengan vaksinasi,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa dosis vaksinasi yang diberikan berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dari Provinsi, kami menerima 750 dosis vaksin, yang kemudian kami distribusikan ke daerah-daerah yang rawan,” pungkasnya. (rur/c1/abd)