Kata Fredy, para pegawai honorer saat ini telah diangkat menjadi PPPK dan sedang menunggu SK. Disampaikan Fredy, sebelum menerima SK, tenaga honorer yang telah diangkat PPPK tetap digaji dari belanja barang dan jasa hingga mendapatkan SK PPPK.
Sedangkan, dijelaskan Fredy untuk tenaga honorer yang tidak lulus tes namun datanya masuk kedalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Jadi yakin saja kalau yang paruh waktu bakal bisa diangkat, jadi tetap di bayar,” ucapnya. (pip/c1/yud)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12 Nov 2025 - 20:02 WIB
Iklan Baris, 13 November 2025
Rabu 12 Nov 2025 - 20:39 WIB
Saksi Ungkap Nama dan Rekeningnya Dipakai Jadi Vendor Fiktif di Proyek Tol Terpeka
Rabu 12 Nov 2025 - 09:50 WIB
Kecelakaan Maut di Depan Islamic Center Kotabumi, Satu Pemotor Tewas
Rabu 12 Nov 2025 - 20:09 WIB
Inovasi Besar, Mobil Bisa Berbahan Bakar Hidrogen
Rabu 12 Nov 2025 - 20:25 WIB
Dinas Sosial Lampung Kembali Ajukan Gele Harun Sebagai Pahlawan Nasional
Rabu 12 Nov 2025 - 09:44 WIB
Sempat Bebas, Kejari Metro Kembali Tahan Robby K Saputra Eks Kadis PUTR
Terkini
Rabu 12 Nov 2025 - 23:24 WIB
Obat Nyamuk Diduga Picu Kebakaran Rumah Padat Penduduk
Rabu 12 Nov 2025 - 21:16 WIB
Jalan Kabupaten Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Turun Tangan
Rabu 12 Nov 2025 - 21:13 WIB
Oknum DPRD Diduga Main Proyek!
Rabu 12 Nov 2025 - 21:10 WIB
Di Tengah Gempuran Makanan Modern, Mie Cepet Bertahan
Rabu 12 Nov 2025 - 20:49 WIB
Kenaikan UMP 2026 Masih Tunggu Formula
Rabu 12 Nov 2025 - 20:48 WIB
Siap-Siap, Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Diputihkan
Rabu 12 Nov 2025 - 20:41 WIB
Permatep Unila Studi Banding ke Radar Lampung
Rabu 12 Nov 2025 - 20:39 WIB
Saksi Ungkap Nama dan Rekeningnya Dipakai Jadi Vendor Fiktif di Proyek Tol Terpeka
Rabu 12 Nov 2025 - 20:38 WIB
Statuta UIN RIL Di-reviu
Rabu 12 Nov 2025 - 20:36 WIB