Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh terhadap Rekrutmen PPPK

Kamis 13 Feb 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Kata Fredy, para pegawai honorer saat ini telah diangkat menjadi PPPK dan sedang menunggu SK. Disampaikan Fredy, sebelum menerima SK, tenaga honorer yang telah diangkat PPPK tetap digaji dari belanja barang dan jasa hingga mendapatkan SK PPPK.

Sedangkan, dijelaskan Fredy untuk tenaga honorer yang tidak lulus tes namun datanya masuk kedalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Jadi yakin saja kalau yang paruh waktu bakal bisa diangkat, jadi tetap di bayar,” ucapnya. (pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait