JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Pembekalan atau retreat untuk kepala daerah terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Glamping Borobudur Internasional Golf Magelang menuai kritik dari netizen. Banyak yang merasa terkejut dengan anggaran besar yang dikeluarkan negara untuk acara ini.
Sutradara Dirty Vote, Dandhy Laksono, dalam postingannya mengungkapkan perhitungan biaya untuk acara retreat kepala daerah terpilih yang akan melibatkan 34 gubernur, 380 bupati, dan 89 walikota, total berjumlah 503 peserta.
Dalam perhitungan tersebut, Dandhy menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan negara bisa mencapai Rp11 miliar.
“Biaya akomodasi dan konsumsi Rp 2.750.000 per orang per hari, 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar,” ungkap Dandhy dalam postingannya.
Kritik terhadap anggaran tersebut bermunculan di media sosial, terutama karena acara ini dianggap tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat, di tengah himbauan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
“Buang-buang anggaran, dan nggak ada efeknya juga itu acara… miris,” tulis akun @Ginakyo2.
Netizen lainnya, @MuhTaufikRahmat, juga mengkritik acara ini sebagai pemborosan di tengah upaya penghematan anggaran negara.
“Pemborosan anggaran di tengah efisiensi anggaran, dan apa manfaatnya untuk rakyat?” komentar @MuhTaufikRahmat.
Sementara itu, beberapa netizen mengusulkan agar acara tersebut digelar secara daring melalui platform seperti Zoom, yang selama ini terbukti efektif saat pandemi COVID-19.
BACA JUGA:KPK Dalami Kewenangan BI dan OJK dalam Penyaluran Dana CSR, Fokus pada Yayasan dan Anggota DPR
“Kenapa nggak bisa via Zoom aja kegiatan ini? Waktu pandemi bisa, masa sekarang nggak bisa?” ujar akun @riswand3238.
Meskipun demikian, Bima Arya Sugiarto selaku Wakil Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa retreat kepala daerah terpilih akan diadakan pada 21-28 Februari 2025.
Kegiatan tersebut akan diisi dengan pembekalan yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional).
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ, biaya retreat kepala daerah terpilih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.