Keberadaan mereka diharapkan bisa meningkatkan performa tim. Terutama untuk menarik perhatian lebih banyak talenta dari diaspora untuk bergabung dan mendukung perkembangan sepak bola di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Setelah Komisi XIII DPR RI, kali ini giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk memberikan merekomendasi kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan," kata Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI.(*)