DPRD Lampung Gelar Paripurna Laporan Pansus LHP BPK APBD Lampung hingga Semester I 2024

Senin 03 Feb 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Decky
Editor : Decky

BANDAR LAMPUNG -  DPRD Provinsi Lampung Rapat Paripurna pada Senin 3 Februari 2024. 

Paripurna membahas Pembicaraan Tingkat I mengenai Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung terkait Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024. 


--

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung itu juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta permintaan persetujuan dari anggota DPRD dan konsep Surat Keputusan DPRD.

BACA JUGA:KPK Publish Daftar Harta Pimpinan DPRD Lampung, Giri Akbar Terbayak Disusul Naldi Rinara

Juru Bicara Pansus, Munir Abdul Haris mendorong eksekutif melakukan perbaikan perbaikan terutama di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


--

Dalam kesempatan itu, Munir juga mengatakan PAD merupakan jantung perekonomian Provinsi Lampung. Karenanya pihaknya mendorong pengoptimalan agar bisa mendongkrak pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Awal Tahun, DPRD Lampung Langsung Action Bela Rakyat

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah, diantaranya: 

Segera tindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK oleh gubernur serta aparat pengelola keuangan daerah.Bentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan dengan baik dan tidak terulang tiap tahun.

BACA JUGA:DPRD Lampung Tolak Penghapusan Sistem Zonasi

Gubernur diminta mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Dan beberapa rekomendasi lainnya. (abd)

 

Kategori :