UNIOIL
Bawaslu Header

DPRD Lampung Tolak Penghapusan Sistem Zonasi

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Adanya wacana pemerintah pusat akan menghapus sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), DPRD Lampung menolak kebijakan tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menolak adanya penghaapusan system zonasi pada PPDB 2025. Namun, dirinya menyarankan agar sistem zonasi dilakukan perbaikan dalam pelaksanaannya.

"Sistem zonasi sebaiknya diberlakukan dengan proporsi yang tepat. Misalnya, dengan menentukan persentase siswa dari zona yang diterima, agar masyarakat sekitar sekolah tetap mendapatkan manfaat pendidikan tanpa mengorbankan kualitasnya," ungkap Syukron pada Selasa, (15/1/2025).

Menurutnya, sistem zonasi memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dievaluasi secara lebih mendalam. "Salah satu kelebihan sistem zonasi adalah dapat memberikan akses pendidikan kepada siswa di sekitar sekolah, sehingga manfaat keberadaan sekolah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat," katanya.

BACA JUGA:Operasional PT Semen Baturaja Diduga Cemari Lingkungan

Namun, Syukron juga mengingatkan adanya kelemahan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. 

Ia mencontohkan sejumlah sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan dengan masa lalu.

"Beberapa sekolah tersebut dulunya menjadi kebanggaan, Tapi kini kualitasnya mulai menurun," ungkap Syukron.

Meski usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran telah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi. 

Ia juga menambahkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Satpol PP Lamsel Disidang

"Kami masih mengumpulkan data dan inventarisasi masalah pendidikan, termasuk persoalan penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan segera dilakukan setelah data kami cukup," tutupnya.

Perlu diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Permintaan tersebut disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan