JAJARAN DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar audensi dengan perwakilan guru honorer se-kabupaten setempat di ruang rapat Ketua DPRD Pesawaran, Rabu (8/1/2025).
Pertemuan ini membahas masalah insentif guru honorer yang sempat tertunda pembayarannya hingga empat bulan.
Audensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, didampingi Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir dan Ketua Komisi 4 DPRD Pesawaran Aldi.
--
Saat menyampaikan sambutannya, Rico -sapaan akrab Ketua DPRD Pesawaran- memberikan support kepada para guru honorer yang masih dirundung dilema karena hak mereka hingga kini belum kunjung terbayar.
Rico juga mengapresiasi inisiatif para guru honorer mengadukan masalah mereka kepada DPRD Pesawaran sebagai tempat menyalurkan aspirasi Masyarakat.
BACA JUGA:Achmad Rico Julian Ketua Sementara DPRD Pesawaran
Rico menegaskan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan hak para guru honorer.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir menerangkan, pembayaran insentif para guru honorer Pesawaran yang tertunda hingga empat bulan kini sudah dianggarkan melalui APBD TA 2025.
"Mengenai tertundanya insentif ribuan guru honor di Pesawaran, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD Pesawaran telah membahas dan menganggarkan melalui APBD Pesawaran 2025 untuk 14 bulan insentif yang akan segera direalisasikan, dan sisanya akan diupayakan di (APBD) Perubahan," jelasnya.
BACA JUGA:2024, DPRD Pesawaran Selesaikan Propemperda
Pada audensi tersebut sempat pula terungkap masalah iuran yang diambil oleh organisasi guru honorer. Salah satu perwakilan guru honorer Siti Rivngatin mengungkapkan rasa syukur adanya Solusi mengenai tertunda pembayaran insentif guru honorer.
Terlepas dari masalah insentif guru honorer tersebut, Siti juga mengeluhkan tentang pungutan iuran sebesar Rp25.000 lewat PGHM dan sebesar Rp20.000 lewat FTHSNI yang ditarik setiap bulan. Menurutnya penarikan iuran ini menjadi pertanyaan ribuan guru honorer di Pesawaran.
--
"Saya mewakili para guru honor di Pesawaran juga mempertanyakan peruntukan potongan dari insentif per bulan senilai 20 hingga 25 ribu Rupiah oleh pengurus," ungkapnya.