JAKARTA – Politikus senior PDI Perjuangan Aria Bima mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menggiring opini publik terkait kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria menanggapi keyakinan KPK bahwa mereka akan memenangkan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto.
Aria Bima menjelaskan bahwa dalam menghadapi masalah hukum, PDIP akan menunggu proses hukum yang berlangsung dan baru mengambil sikap setelah tahapan tersebut selesai.
“Masalah hukum ini sedang berjalan, organisasi baru akan menentukan sikap setelah tahapan hukum tersebut berlangsung,” ujar Aria Bima di Senayan, Jakarta, pada Minggu (12/1).
Selain itu, Aria Bima juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan opini terkait pengganti Hasto Kristiyanto, meskipun yang bersangkutan kini berstatus tersangka KPK.
“Kami tidak membuat opini mengenai pengganti Pak Hasto. Saat ini, Pak Hasto masih menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Aria Bima lebih lanjut menjelaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki mekanisme yang jelas dan matang dalam memilih Sekjen. Ia juga menegaskan bahwa partainya akan menyikapi kasus hukum yang dihadapi Hasto dengan penuh kedewasaan.
“Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mendampingi Hasto. Penggantian dalam organisasi kami dilakukan dengan prosedur yang jelas dan bukan berdasarkan reaksi sesaat,” pungkas Aria Bima.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani menegaskan hingga saat ini partainya belum membicarakan mengenai pergantian Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
’’Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) Kita belum bicara hal itu,” kata Puan saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1).
Puan juga memberikan penjelasan terkait pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyoroti cara KPK menangani kasus korupsi. Megawati mengkritik adanya dugaan ketidaksetaraan dalam penanganan perkara serupa oleh KPK.
Menurut Puan, pernyataan Megawati bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum harus berjalan dengan adil bagi semua pihak.
“Maksudnya adalah agar proses hukum itu berjalan sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan dengan adil,” ujarnya.
Terkait rencana Hasto Kristiyanto untuk memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025, Puan menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai warga negara, tentu saja harus (menghormati) proses hukum. Sekarang, proses hukumnya sedang berjalan,” ujar Puan.