Larangan Jual Gabah ke Luar Lampung Untungkan Penggilingan Padi

BANYAK PESANAN: Penggilingan padi milik Bambang Budisetyo saat menggiling gabah menjadi beras. --FOTO MK-SINTIA MAHARANI

BANDARLAMPUNG - Kebijakan Pemerintah mengenai larangan jual gabah ke luar Lampung, nyatanya membawa keuntungan tersendiri bagi para pengusaha gilingan padi.

Bambang Budisetiyo (53) pemilik usaha penggilingan padi di Desa Fajarbaru, Lampung Selatan (Lamsel) telah merintis usaha tersebut sejak tahun 2005 dan kini memiliki lima orang karyawan.

Penggilingan padi milik Bambang melayani penggilingan petani sekitar.

"Kebetulan saya juga petani. Jadi, untuk gabah didapat dari sawah sendiri. Selain itu, ada juga dari kelompok tani, rata-rata dari masyarakat petani Fajarbaru dan sekitarnya. Karena kalau ambil padi dari daerah jauh, berat ongkosnya,” ucap Bambang, kepada Radar Lampung saat ditemui di tempat usaha miliknya, Selasa (4/11).

Bambang mengatakan hasil panen setiap musimnya tidak bisa dipediksi, sebab berhubungan dengan alam, hama dan cuaca.

Namun, rerata sekali panen sawah bisa menghasilkan 5 ton hingga 6,5 ton per hektarnya. 

Ia menjelaskan untuk harga gabah kering bergantung musim.

Setiap musim harganya berubah-berubah.

Namun saat ini harga Rp.6.500 per kilogram. Mengikuti kebijakan pemerintah.

“Di bawah itu kayaknya nggak ada, kalau di atas itu bahkan kayaknya ada. Saya beli dari petaninya Rp.6.500 bahkan lebih. Kalau kurang sudah tidak ada,” ucapnya. 

Bambang juga mengatakan, untuk gabah yang ia jual hanya mendapat keuntungan 100-200 rupiah saja per kilogramnya. Oleh sebab itu, Ia menjual gabah seharga Rp.6.600-6.700 per kilogramnya.

“Untuk saat ini, saya menjual gabah hanya untuk di sekitar lingkungan saja. Nggak pernah ngambil dari luar dan nggak pernah ngirim ke luar Lampung. Sebab, skalanya juga masih skala kecil,” ujarnya.

Selain menjual gabah, Budi juga menjual beras. Untuk beras, ia jual seharga Rp13 ribu per kilogram. 

Terkait pemerintah yang melarang petani untuk menjual gabah ke luar Lampung. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memberi dampak negatif pada usahanya. 

Tag
Share