Aria Bima Ingatkan KPK untuk Tidak Giring Opini Soal Kasus Hasto Kristiyanto

Senin 13 Jan 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. 

Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Wahyu agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Selain itu, ia juga diduga mengarahkan DTI untuk mengantarkan uang suap kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina.

Sebelumnya, Wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hilang dari website resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, tepatnya di bagian Struktur DPP atau di laman https://pdiperjuangan.id/struktur-dpp 

Ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di laman struktur organisasi DPP PDIP, foto Hasto tidak muncul di tempat seharusnya, yaitu di antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Sekjen PDIP Bidang Internal Utut Adianto.

Di bawahnya, terdapat tiga pengurus lainnya, yaitu Wakil Sekjen Bidang Program Kerakyatan, Sadarestuwati; Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan, Arif Wibowo; dan Bendahara Umum, Olly Dondokambey.

Meski demikian, Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekjen, meskipun statusnya sebagai tersangka KPK. Ia menyatakan bahwa keputusan terkait jabatan struktural DPP PDIP sepenuhnya merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Sebab, kewenangan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ungkap Said Abdullah kepada wartawan pada Rabu (25/12).

Said Abdullah juga mengungkapkan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Hasto. “Sebagai kolega di DPP, saya ikut prihatin dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto diberi kekuatan dalam pikiran dan hati,” tambah Said.

Pada hari Selasa (24/12), KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan penerimaan suap dari Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI 2017-2022, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.(jpc/c1/abd)

 

Kategori :