Perkara Intel Korem Palsu yang Peras Korban, Dilimpahkan ke Kejaksaan Pringsewu

Selasa 07 Jan 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

Setelah penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini, Redi Irwanto sudah berada di Kejaksaan untuk menjalani proses hukum," ujar Kapolsek Gadingrejo.

Pelaku kini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (sag/abd)

 

Kategori :

Terpopuler

Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB

Rumdis Bupati Lamtim Digeledah

Kamis 09 Jan 2025 - 17:09 WIB

Iklan Baris 10 Januari 2025