Setelah penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini, Redi Irwanto sudah berada di Kejaksaan untuk menjalani proses hukum," ujar Kapolsek Gadingrejo.
Pelaku kini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (sag/abd)
Tags : #redi irwanto
#pringsewu
#polsek gadingrejo
#polres pringsewu
#pencurian dengan kekerasan
#p-21
#kejaksaan negeri pringsewu
#kejahatan jalanan
Kategori :
Terkait
Kamis 09 Jan 2025 - 22:35 WIB
Mayat Terapung di Mata Air, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Tupon Laksono
Rabu 08 Jan 2025 - 22:52 WIB
Wakapolres Pringsewu Apresiasi Peran Satpam dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Selasa 07 Jan 2025 - 18:41 WIB
Seminar Parenting, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Beri Pesan Khusus
Selasa 07 Jan 2025 - 18:37 WIB
Perkara Intel Korem Palsu yang Peras Korban, Dilimpahkan ke Kejaksaan Pringsewu
Minggu 05 Jan 2025 - 18:58 WIB
Pencurian Sepeda Motor di Pringsewu Terungkap, Pelaku Ditangkap Polres Pringsewu
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 22:28 WIB
Ditetapkan, Mirza-Jihan Siap Mengabdi dan Bekerja untuk Lampung
Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB
Rumdis Bupati Lamtim Digeledah
Kamis 09 Jan 2025 - 20:57 WIB
Nilai Investasi Tuba Sentuh Rp307,2 Miliar
Kamis 09 Jan 2025 - 17:09 WIB
Iklan Baris 10 Januari 2025
Kamis 09 Jan 2025 - 16:54 WIB
Simpan Narkoba Pasutri Diamankan Polres Mesuji
Terkini
Jumat 10 Jan 2025 - 08:51 WIB
Legislator Dukung Perampingan BUMN
Jumat 10 Jan 2025 - 08:39 WIB
Meski Berencana Investasi, Pemerintah Belum Izinkan Penjualan iPhone 16
Jumat 10 Jan 2025 - 08:25 WIB
Desain Warna Ferrari SF-25 Akan Berubah
Jumat 10 Jan 2025 - 08:04 WIB
Real Madrid Kalahkan Mallorca 3-0, El Clasico Akan Tersaji di Final Piala Super Spanyol
Kamis 09 Jan 2025 - 22:56 WIB