Warga Pertanyakan Aktivitas Proyek

Minggu 03 Dec 2023 - 22:51 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

LAMBAR - Warga mempertanyakan adanya kembali aktivitas proyek penanganan ruas jalan Kotabesi–Sukabumi dan Kembahang–Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat.
Proyek itu berupa penguatan fondasi badan jalan dengan pasir dan batu (sirtu) yang bernilai ratusan juta rupiah bersumber dari APBD Lampung Barat tahun anggaran 2023 yang kembali dikerjakan, padahal sebelumnya telah selesai.
Warga menduga terjadi kekurangan volume pada pelaksanaan sebelumnya, sehingga pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) meminta rekanan untuk mencukupi volume.
“Sebelumnya pekerjaan sudah selesai, bahkan sisa batu sudah diangkut oleh rekanan, nah sekarang mereka kembali menurunkan batu dan sepertinya akan ada penambahan, mungkin ini berkaitan dengan pemberitaan di media sebelumnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Ia menduga, proyek tersebut hanya melepas kewajiban dan sebagai wujud tanggung jawab atas keluhan masyarakat karena kondisi jalan yang rusak parah.
Selain itu ia juga menduga proyek tersebut sengaja dikeluarkan untuk salah satu kepentingan.
“Kabarnya anggarannya lumayan, tapi kok aneh penanganan hanya Sirtu, ini ada apa? jangan-jangan proyek ini sengaja diadakan agar bisa mendapatkan keuntungan yang besar,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satunya Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Batu Brak, Belalau, Batu Ketulis) Erwin Suhendra, SE., ia tampak menyayangkan anggaran ratusan juta yang dihabiskan tidak sesuai dengan hasil yang didapat.
“Saya selaku wakil rakyat dengan latar belakang kontraktor, sedikit mengerti dengan alur yang dilalui, sedari proses tender atau PL sampai dengan serah terima pekerjaan. Sangat disayangkan dengan biaya yang dianggarkan berbanding terbalik dengan hasil,” ungkap Politisi Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) tersebut.
Erwin Suhendra menduga adanya konspirasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dalam hal ini Bidang Bina Marga dengan Pelaksana dari proyek tersebut.
“Timbul pertanyaan ada apa dengan Dinas PUPR Lambar lebih spesifik lagi ada apa dengan Bidang Bina Marga. Ini harus dibuka secara terang benderang, jangan sampai ada konspirasi antara pemberi dan pelaksana pekerjaan,” ujarnya.
Erwin Suhendra mengaku akan menindaklanjuti persoalan proyek pemeliharaan jalan yang hanya berupa penyiraman Sirtu tersebut.
“Saya merasa terpanggil untuk menuntaskan masalah ini dengan clear. Apalagi kedua ruas ini sangat dibutuhkan sebagai jalan penghubung dan juga sebagai jalan alternatif,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Barat melalui DPUPR menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk menangani  ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dalih penguatan pondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (Sirtu). 
Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanaman serupa dilakukan pada tahun anggaran 2022 lalu, khususnya untuk ruas Kembahang-Sukabumi.
Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, Senin (27 November 2023) di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman Sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran sebesar Rp 144 juta lebih.
Sementara hasil penanganan serupa pada tahun sebelumnya sudah tampak tak terlihat yang habis tergerus air, sehingga penangan yang dilakukan disinyalir tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran.
Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT., mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada tahun 2023 ini, pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp 123 juta lebih, kemudian Rp 89 juta lebih. 
Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dialokasikan Rp 144 juta lebih.
“Iya, ditangani dengan Sirtu pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, dalam upaya penguatan pondasinya,” ungkap Robert Putra mewakili Kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari. (mlo/c1/abd)

Kategori :