JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Divisi Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan 18 anggota Polri yang diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus yang mendapat perhatian luas dari publik.
"Polri melalui Divisi Propam langsung bergerak cepat begitu laporan ini muncul. Kami pastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan mendalam," ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar seputar jumlah korban dan barang bukti yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:18 Polisi Diamankan Terkait Dugaan Pemerasan Penonton Djakarta Warehouse Project (DWP)
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang ilmiah, kami menemukan bahwa korban yang terlibat berjumlah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, total barang bukti yang telah diamankan mencapai 2,5 miliar rupiah," kata Abdul Karim.
Ia juga menambahkan bahwa Divpropam Mabes Polri telah menerima dua laporan resmi dari warga negara Malaysia. Identitas para pelapor dijaga kerahasiaannya untuk memastikan keamanan dan privasi mereka.
Untuk mempercepat proses penanganan, Polri memutuskan untuk mengambil alih seluruh penyelidikan dan penyelesaian kasus ini melalui Divpropam.
"Kami pastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan dilaksanakan minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tegas," lanjut Abdul Karim.
Abdul Karim menegaskan bahwa langkah yang diambil Polri ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme kepolisian.
BACA JUGA:Viral dan Bikin Heboh, Oknum Dokter di NTT Minta VSC Mahasiswi Perawat
Proses yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal juga menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas selama penyelidikan.
Sebagai bagian dari penyidikan, 18 anggota Polri yang berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.
"18 anggota Polri ini telah ditempatkan di Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan," tutup Abdul Karim. (disway/abd)