Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Bandar Lampung saat Hendak Tunggu Pembeli

Kamis 05 Dec 2024 - 14:46 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Rizky Panchanov

Dalam menjalankan bisnis haram ini, pelaku kerap menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel lele di wilayah Pekon Ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket harga Rp100 ribu sampai Rp500 ribu.

"Sistemnya setoran, dalam seminggu tersangka SB ini bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan keuntungan sampai Rp 3 juta rupiah," Jelas Kompol Gigih.

Ia menambahkan pihaknya kini sedang memburu IN (DPO) pelaku yang diduga pemasok barang barang haram kepada tersangka SB.(*)

Kategori :