7 Fraksi di Komisi III DPR Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian Dalam Negeri

Senin 02 Dec 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di komisi III tidak setuju dengan wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

’’Sudah ada kesepakatan mayoritas. Tujuh dari delapan fraksi di komisi III menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). 

Namun, ia tidak merinci fraksi-fraksi yang menolak maupun yang menerima usulan itu.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI. 

Usulan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, setelah melihat adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024.

“Kami telah mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

Menurut Deddy, dengan pengaturan ini, tugas Polri nantinya akan lebih terfokus pada pengamanan lalu lintas dan patroli keliling untuk memastikan keamanan masyarakat. 

“Polisi akan menjaga lalu lintas agar aman dan lancar, serta berpatroli keliling untuk memastikan masyarakat dapat tidur dengan tenang,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa bagian reserse kepolisian akan fokus pada penyelidikan dan penyelesaian kasus kejahatan sampai ke pengadilan. 

Deddy menilai, selain itu, tidak diperlukan lagi keterlibatan polisi dalam urusan lain, mengingat banyaknya lembaga yang dapat menangani masalah tersebut.

Deddy juga menyoroti sejumlah masalah internal di tubuh Polri, seperti tingginya kasus narkoba dan penembakan antar sesama aparat. 

“Kasus polisi tembak polisi dan kekerasan terhadap masyarakat tidak bersalah menunjukkan adanya masalah mendalam dalam institusi Kepolisian,” jelas Deddy.

Dalam konteks Pilkada, Deddy menambahkan, pihaknya telah menemukan indikasi adanya keterlibatan aparat kepolisian yang “cawe-cawe” dalam proses pemilu. Isu ini juga telah menjadi perbincangan di Komisi II dan Komisi III DPR RI. 

“Kami di PDIP terus terang saja menyampaikan hal ini. Kami sudah mencium masalah ini sejak awal,” tegas Deddy. 

Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah struktur kelembagaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kategori :